Delapan Lurah di Kecamatan Wajo Diperiksa Polisi Terkait Pengelolaan Dana Kelurahan

By Admin


MAKASSAR -- Delapan Lurah di Kecamatan Wajo telah diperiksa pihak Polres Pelabuhan Makassar terkait pengelolaan Dana Kelurahan alias Dakel yang diperuntukkan untuk penanganan stunting tahun 2023-2024 di wilayah tersebut.

Hal tersebut dibenarkan Lurah Pattunuang Ridwan Rahim SS saat di konfirmasi media ini via WhastApp. Menurutnya, pemanggilan tersebut hanya untuk pencocokan data saja.

"Tidak ji, tidak ada temuan, hal pemanggilan itu kami hanya dimintai kelengkapan administrasi Dana Kelurahan yang kami kumpul kemarin," ucapnya dengan logat Makassar yang kental, Jumat (02/08/2024) sekira pukul 15.00 Wita.

Selanjutnya, pemanggilan tersebut juga untuk mengkonfirmasi kepada peserta yang kemarin hadir. 

Dihubungi terpisah, Camat Wajo Nimrod Sembe menerangkan, dirinya secara pribadi tidak mendapatkan panggilan dari Polres Pelabuhan Makassar terkait Dana Kelurahan yang diperuntukkan untuk penanggulangan stunting di 8 Kelurahan di Kecamatan Wajo tersebut.

"Saya tidak ada panggilan dan tidak ada surat dari Polres pelabuhan kepada kami dari pihak Kecamatan Wajo," cetusnya.

Jadi mungkin Lurah tersebut disurati secara person atau pribadi berupa mereka dipanggil di sana terkait dengan Dakel yang dipergunakan untuk program Stunting pada tahun 2024

"Saya hanya mendengar saja dari Lurah-Lurah mereka dipanggil oleh polres pelabuhan makassar, " katanya Nimrod.

Lanjutnya, nanti hari Senin ini baru saya rencana adakan rapat koordinasi meminta kejelasan atas peristiwa terkait pemeriksaan oleh Polres Pelabuhan Makassar kepada mereka lurah di Kecamatan Wajo. 

"Saya jadi Camat pada tahun 2024 dan kasus ini bergulir mulai dari 2023 jadi saya belum menjabat Camat Wajo pada saat itu. Sekarang kita serahkan semuanya kepada pemeriksa dari Polres Pelabuhan Makassar. Mereka di panggil kemarin dan sudah satu minggu yang lalu peristiwa pemanggilan itu," Camat Wajo Nimrod Sembe menandaskan.(hen)